Meskipun sudah memasuki tahun yang baru, nyatanya pandemic COVID-19 di Indonesia belum usai. Justru kini jumlah kasus positif COVID-19 semakin meningkat hingga diberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Skala Besar) lagi terutama di kota-kota besar seperti di Kota Tangerang.

Namun, meskipun PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) telah berlangsung selama dua hari terhitung mulai 11 januari 2021. Dari berita tangerang yang diketahui, masih banyak pekerja kantor yang ada di wilayah Kota Tangerang tidak menerapkan WFH. Setidaknya masih ada sekitar 50% pekerja yang bekerja di kantor. Hal ini diungkapkan langsung oleh Arif R Wismansyah selaku Walikota Tangerang.
“Semantara ini masih ada perkantoran yang buka krang lebih sebanyak 50%” Ujar Arief saat dikonfirmasi (Rabu 12/01/2021) siang)
Politikus Partai Demokrat ini juga mengatakan jika Pemkot Tangerang telah melakukan peninjauan ulang sejak awal diberlakukannya PPKM pada hari Senin kemaren ke beberapa perkantoran. Adapun wilayah perkantoran yang ditinjau meliputi sektor negeri maupun dari sektor swasta.
“Teman-teman dari pihak pemkot melakukan cek ke wilayah perkantoran, baik pemerintah maupun swasta,” lanjutnya.
Namun setelah melakukan peninjauan ternyata masih banyak ditemukan perkantoran yang tidak menerapkan WFH sebanyak 75%. Oleh karena itu sebagai walikota, dalam berita tangerang Arif mengingatkan dan menghimbau untuk menerapkan peraturan WFH sebanyak 75% bagi sektor perkantoran.
“Dari pihak pemkot akan terus mendorong lagi supaya mereka bisa sampai 25% saja (bekerja di kantor),” tambah Arief lagi.
Hal tersebut juga dibenarkan adanya oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Tangerang, Agus henna. Ia mengatakan jika pihaknya masih menemukan perkantoran yang tidak menerapkan WFH 75%.
“Masih ada yang tidak menerapkan bekerja di rumah 75%.Namun tetap dihimbau agar frekuensi bekerja dikantor diturunkan lagi hingga mencapai 25%,” tutur Agus pada (12/1/2021) saat ditemui di Pasar Lama Kota Tangerang.
Pihak Satpol PP sendiri juga hanya masih memberikan sanksi berupa peneguran-peneguran saja terhadap kantor yang belum menaati aturan. Oleh karena itu, Agus berharap dalam berita tangerang ini agar seluruh warga Kota Tangerang lebih disiplin dalam mematuhi protocol kesehatan terlebih saat diterapkannya peraturan PPKM hingga 25 Januari 2021 mendatang.
Agus juga berharap pelaksanaan PPKM untuk 14 hari mendatang bisa semakin membaik seiring dengan kedisiplinan para masyarakat.